Senin, 02 Juli 2012

Mapping


Mapping adalah pemetaan yang menggambarkan potensi perpajakan yang dapat dikelompokkan berdasarkan wilayah/lokasi, subjek pajak, jenis pajak, sector/subsector usaha, sesuai kebutuhan/keunggulan yang terdapat di wilayah kerja KPP.
Tujuannya, untuk mendapatkan gambaran umum potensi perpajakan dan keunggulan fiscal di wilayah kerja masing-masing kantor/unit kerja yang akan digunakan sebagai petunjuk dan sarana analisis dalam rangka penggalian potensi penerimaan, pelayanan, dan pengawasan.

Seperti yang telah kita baca sebelumnya, intinya, mapping itu adalah pengelompokan, sedangkan pengelompokkannya itu sendiri berdasarkan.
Wilayah Lokasi/Usaha
a.     Wilayah Administrasi Pemerintahan (Kelurahan,Kecamatan,Kabupaten/Kota,Propinsi).
b.      Wilayah Ekonomi.
·         Subjek Pajak
·         Jenis Pajak
·         Sektor/Subsektor 
Selanjutnya, kita baru dapat menganalisis berdasarkan hasil pengelompokkan tadi, analisisnya dapat kita lakukan berdasarkan:
1.     Yang berhubungan dengan potensi jumlah WP contohnya :
a.     Jumlah Penduduk dibandingkan dengan Jumlah WP OP.
b.     Jumlah WP Ekspatriat yang terdaftar dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja asing / ekspatriat menurut data imigrasi dan dinas tenaga kerja.
c.     Jumlah Bendaharawan dibandingkan dengan Jumlah WP Bendaharawan

2.     Yang berhubungan dengan potensi penerimaan pajak contohnya:
a.     Objek Pajak PPN : DPP PPN dibandingkan dengan PDRB
b.     Objek Pajak PPh pasal 22 impor dibandingkan dengan jumlah impor
c.     Objek Pajak PPN impor dibandingkan dengan jumlah impor
d.      Ratio antara PPh Badan Terutang dan Peredaran Usaha
e.   Jumlah realisasi penerimaan per sektor dibandingkan PDRB sektor tersebut

3.      Yang berhubungan dengan kepatuhan contohnya :
a.     Perbandingan WP terdaftar dengan WP Efektif
b.     Perbandingan WP Efektif dengan WP Filer/ Non Filer / Stop Filer
c.  Penerimaan PPh Pasal 21 dibandingkan dengan penerimaan PPh Pasal 29
Setelah selasai kita analisis, mapping yang kita lakukan tadi akan bermuara ke penerimaan dan perbaikan administrasi.
Tindak lanjut yang menyangkut penggalian potensi terhadap masing-masing WP harus dilakukan melalui pembuatan profile WP dan benchmark.

sumber: Bahan Ajar Sistem Administrasi Perpajakan Indonesia PDF

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites